Pembagian DAK Kehutanan Tidak Adil
Komisi IV DPR RI menilai pembagian Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kehutanan tidak memenuhi rasa keadilan. Kementerian Kehutanan diminta untuk memperhatikan kondisi yang sesungguhnya di lapangan.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI Syaifullah Tamliha (F-PPP) dalam Rapat Kerja dengan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/9)
Menurut Zulkifli, seharusnya daerah yang merupakan kawasan hutan konservasi mendapatkan perlakukan khusus, dan diberikan anggaran yang berbeda.
Zulkifli memberikan contoh, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, 70% seluruh wilayahnya merupakan kawasan hutan konservasi yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah namun mendapatkan DAK yang sama dengan daerah lainnya.
“Semestinya ada perlakuan khusus kepada daerah yang menerapkan kawasannya menjadi kawasan konservasi dan mendapatkan anggaran yang lebih besar”, ujar Zulkifli.
“Suatu Kabupaten yang ada taman hutan raya dan kawasan hutannya lebih besar, seharusnya mendapatkan lebih besar dari daerah lain. Demikian pula dengan Kabupaten yang memiliki taman hutan raya tapi tidak mampu membangun infrastruktur di daerahnya,” tambahnya.
Menurutnya, perlu dikoreksi kembali terutama mengenai kriteria dalam penerimaan DAK. “Harus ada Kriteria yang jelas agar anggaran tersebut transfaran,” tegasnya.
Sependapat dengan Zulkifli, Ian Siagian (F-PDIP) menyatakan bahwa di Riau hanya empat Kabupaten saja yang menerima dana DAK. Dirinya menilai Kementerian Kehutanan tidak fear dalam hal ini. (sc)foto:wy/parle